Bloger

| 2 Comments | No TrackBacks

Majalah Tempo edisi 8-14 Oktober menulis kata “bloger” untuk liputan Internet Vs Barikade Junta. Jika penggunaan kata tersebut menjadi pilihan tim penyunting Tempo, berarti sudah ada inisiatif penyerapan blogger menjadi bloger.

Jika nantinya disepakati, penyerapan ini akan mengurangi jumlah kata berhuruf miring karena masih berupa kata asing. Selama ini saya menyadari kesulitan mengganti blogger dengan “penulis blog” — karena tak semua blog dalam bentuk tulisan, “pengelola blog” atau “pemilik blog” — lebih umum namun kurang menggambarkan aktivitas yang dilakukan.

Bloger juga lebih enak diucapkan dibanding pemblog. Diskusi tentang perbedaan kedua kata itu mirip dengan prosesor atau pemroses untuk terjemahan processor. Pengubahan “gg” di tengah menjadi “g” (dari aslinya blogger) dugaan saya mengikuti kelaziman dalam bahasa Indonesia akan keberadaan dua konsonan yang dianggap tak perlu, namun bentuk “gg” memang belum dijumpai di buku EYD.

Apakah nyaman dibaca blo-ger, bukan blog-ger? Di Wikipedia pun tak dijelaskan alasan dari blog menjadi blogger dalam bahasa Inggris.

Apakah Tempo akan serius dan konsisten dengan penggunaan kata baru “bloger” terserbut? Ini yang masih tanda tanya. Karena di rubrik Teknologi Informasi masih sering muncul database atau software kendati kedua kata tersebut sudah lama memiliki padanan istilah dalam bahasa Indonesia. Termasuk kadang keteledoran menulis dalam huruf miring atau dibiarkan.

No TrackBacks

TrackBack URL: http://mt4.atijembar.net/mt-tb.cgi/575

2 Comments

Saya rasa apa yang Cak Amal sampaikan mengenai tidak adanya penjelasan di WikiPedia mengenai blog (v.) menjadi blogger (n.) dalam Bahasa Inggris adalah wajar karena sudah merupakan kaidah umum Bahasa Inggris.

Sepengetahuan saya kata kerja yang berakhir dengan kombinasi vokal + konsonan blog, selalu konsonan (huruf terakhir) akan menjadi ganda sebelum ditambahkan akhiran er sehingga menjadi blogger.

Mohon dikoreksi jika saya salah.

maaf, kalo saya mungkin sedikit pesimis bahwa itu memang sudah ‘inisiatif yang benar’ dari pihak editor tempo. karena memang belum ada informasi yang jelas soal penetapan kata bloger (dengan satu “g”) sebagai kata serapan bahasa Indonesia. mungkin ini lebih disebabkan karena kekhilafan sang editor dalam penulisan kata tersebut.. yang membuat saya prihatin adalah penggunaan kata yang kurang resmi dalam media massa tanpa ada peringatan (tanda miring atau tanda garis bawah). efek yg ditimbulkan adalah masyarakat merasa itu yang benar, padahal semua yang dituturkan di media massa belum tentu benar (baca: mungkin ada kesalahan dalam penulisan atau memang ada kesalahan dari sang editor) semoga bahasa Indonesia tetap asri.

Google Friend Connect

About this Entry

This page contains a single entry by Ikhlasul Amal published on October 10, 2007 8:58 AM.

Ihwal Retorika was the previous entry in this blog.

Pindahan is the next entry in this blog.

Find recent content on the main index or look in the archives to find all content.

Pages

  • About
  • Contact
OpenID accepted here Learn more about OpenID
Powered by Movable Type 4.261