Salah seorang teman saya yang sedang mengambil program doktoral di bidang ekonomi menyarankan dengan serius melihat persoalan Anne Ahira dari sisi pajak. Analisisnya cukup meyakinkan, sebagai berikut:
Jika memang benar Anne berpenghasilan sebesar itu (ribuan USD?), tentu sangat masuk akal apabila sudah seharusnya dia masuk kategori wajib pajak yang diperhitungkan. Alasan yang dikemukakan teman saya: sangat tidak adil apabila dengan kerja ‘ongkang-ongkang kaki’ mendapatkan ribuan dolar per bulan dan tidak membayar pajak, sedangkan yang berpenghasilan lebih rendah dipungut pajak.
Karena pernyataan jumlah penghasilan untuk Pajak Penghasilan (PPh) bersifat penaksiran oleh diri sendiri1 (self assessment), maka tentunya nilai yang diisikan sesuai yang diklaim selama ini, yakni ribuan dolar tersebut. Apabila ia mengisi lebih rendah, tentu pengakuan penghasilan yang digembar-gemborkan selama ini termasuk “kebohongan terhadap publik”.
Saya bukan ahli ekonomi, apalagi untuk persoalan teknis, dan
lebih-lebih urusan perpajakan, namun menurut saya penjelasan teman
ini mudah diterima. Terhadap tanggapan saya bahwa pernah ada komentar
yang agaknya setengah bercanda tentang kemungkinan melaporkan ke
petugas pajak di Bandung, mahasiswi program ekonomi ini menukas,
Ini serius.
Sedangkan tentang pihak yang dapat meminta pertanggungjawaban Anne dalam hal pajak adalah kantor pajak terdekat dengan tempat tinggalnya. Saya tidak tahu apakah aparat kita sudah mengikuti ramai-ramai berita Anne Ahira, namun seandainya ia cukup populer seperti kelompok selebritas, menurut teman saya juga, seharusnya tukang pajak kita sudah “menguntit” seperti yang sudah pernah terjadi dengan satu contoh selebritas berpenghasilan lumayan.
Hal yang penting di sini adalah aspek keadilan terhadap ketentuan yang berlaku umum dan, kedua, pembuktian klaim penghasilan yang selama ini dia promosikan.
1 Saya belum tahu terjemahan yang tepat (dan digunakan) di lingkungan perpajakan untuk self assessment. Apabila salah, tolong dikoreksi.