Sebenarnya tidak ada yang baru dengan konsep busway di Jakarta.
Sebuah jalur khusus untuk angkutan umum sudah disediakan jauh-jauh waktu. Di sisi paling kiri banyak jalan utama di Jakarta (dan kemungkinan juga di kota-kota besar lain) terdapat lajur khusus untuk bus kota dengan tulisan besar eksplisit. Sayang, jalur ini akhirnya dipakai campur aduk dengan pengguna jalan raya lain dan angkutan umum sendiri tidak disiplin menggunakannya.
Demikian juga kondisi “tidak mendahului” antara satu bus dengan lainnya seperti yang terlihat pada busway sekarang, sudah sejak dulu diatur. Di kaca belakang bus kota ditulis aturan, “Sesama bus kota dilarang saling mendahului.” Namun, sudah menjadi pemandangan umum ketentuan tersebut juga dilanggar.
Terakhir: busway berhenti hanya di halte dan penumpang dengan tertib naik-turun. Ini juga cerita lama: bus kota sudah lama diwajibkan hanya berhenti untuk menaik-turunkan penumpang di halte. Seingat saya aturan ini pernah tegas diterapkan di ibukota (dan barangkali juga di kota-kota lain), namun tidak bertahan lama juga.