Saya cukup percaya bahwa saat ini negara kita Indonesia memerlukan lapis tengah jauh lebih penting dibanding lainnya. Lapis atas berisi para ahli dengan banyak konsep mereka, sehingga terkadang sedikit dicemooh oleh publik, Ah, itu kan hanya teori. Praktiknya lain…
Sedangkan di lapis bawah yang berjumlah sangat banyak — seperti bentuk piramida — adalah masyarakat kebanyakan yang — seperti digambarkan Ki Hajar Dewantoro — tut wuri handayani, atau “mengikut”.
Siapa yang berada di “lapis tengah”? Menurut saya adalah mereka yang bekerja di lapangan, menggunakan konsep yang sudah disusun para ahli, melakukan sejumlah keputusan kerekayasaan atau manajerial, dan mengarahkan usahanya pada tujuan efektif yang dapat diterapkan. Sebagian disebut sebagai “agen perubahan”: baik pada perubahan dari tiada menjadi ada, atau dari kondisi stagnan menjadi bergerak dan tekun pada jalur tersebut. Lapis tengah ini memindahkan energi debat kusir kompetisi antarkonsep ke arah pemikiran cara yang implementatif agar pilihan yang diambil dapat beroperasi di lapangan. Misalnya: alih-alih berkerut memikirkan sejauh mana batas pengertian korupsi — yang acapkali menghasilkan tuduhan bernuansa paguyuban bahwa pemberantasan korupsi bersifat “tebang pilih”, lapis tengah lebih berorientasi mencari cara yang lebih realistis agar budaya korupsi sehari-hari mulai dikurangi.